get app
inews
Aa Read Next : Mayat Perempuan Warga Ciamis yang Ditemukan di Citanduy Tasikmalaya Dibawa ke RS Sartika Asih

Pria di Tasikmalaya Ditangkap Satnarkoba Polres Tasik Kota, Beli Sabu Lewat Facebook

Kamis, 27 Juli 2023 | 09:58 WIB
header img
Pria di Tasikmalaya Ditangkap Satnarkoba Polres Tasik Kota, Beli Sabu Lewat Facebook. Foto: Istimewa

AKP Ikhwan menjelaskan, saat ini pihaknya tengah melaksanakan Operasi Anti Narkotika (Antik) 2023 dengan target tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

“Tersangka dikenakan Pasal 112 ayat ( 1 ) juncto Pasal 114 ayat  (1) UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.

 

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut