get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Ungkap Penyelundupan Narkoba di Lapas Kelas IIB Banjar, Sabu-Sabu Seberat 50 Gram Disita

Pria di Tasikmalaya Ditangkap Satnarkoba Polres Tasik Kota, Beli Sabu Lewat Facebook

Kamis, 27 Juli 2023 | 09:58 WIB
header img
Pria di Tasikmalaya Ditangkap Satnarkoba Polres Tasik Kota, Beli Sabu Lewat Facebook. Foto: Istimewa

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota amankan seorang pria yang membawa nakorban jenis sabu di Jalan Cikalang Tengah, Kelurahan Kahuripan, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya.

Pria berinisial DS alias AG tersebut ditangkap petugas dari Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota sekira pukul 17.30 WIB pada Senin (24/7/2023).

Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa satu paket plastik bening berisikan sabu dibungkus plastik putih dan dilakban hitam seberat 1,28 gram dan satu unit handphone merek OPPO yang disimpan di saku celana depan sebelah kiri.

Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota AKP Ikhwan membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, kita telah mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu di wilayah Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya,” ujar AKP Ikhwan, Kamis (27/7/2023).

Ia menyampaikan, dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku DS, warga Desa Cileules, Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya,  barang haram tersebut diperoleh dengan cara membeli secara online.

“Dari keterangan pelaku, narkoba jenis sabu tersebut dibeli secara online melalui Facebook seharga Rp1,2 juta,” ucapnya.

AKP Ikhwan menjelaskan, saat ini pihaknya tengah melaksanakan Operasi Anti Narkotika (Antik) 2023 dengan target tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

“Tersangka dikenakan Pasal 112 ayat ( 1 ) juncto Pasal 114 ayat  (1) UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.

 

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut