Aksi yang dilakukan para orang tua siswa ini didasari karena tidak adanya kejelasan dan itikad baik dari terduga pelaku yang merupakan mantan kepala sekolah.
Ia menyebut, uang tabungan siswa dari kelas 1 hingga kelas 6 yang diperkirakan mencapai Rp400 juta diduga diselewengkan oleh oknum kepala sekolah. Pihaknya pun berencana akan menempuh jalur hukum.
"Jadi mungkin orang tua sudah habis masa kesabarannya dan mungkin akan ditempuh ke jalur hukum," ucapnya.
Dodi menjelaskan, selain di SDN 3 Pakemitan, terduga pelaku juga melakukan hal yang sama di SDN 1 Pakemitan. "Jadi sebetulnya definitifnya kepala sekolah di SDN 1 Pakemitan dan jadi Plt kepala sekolah di SDN 3 Pakemitan. Di sana juga sama, cuma nilai uangnya lebih besar di sini," ungkapnya.
"Kalau di SDN 1 Pakemitan sekitar Rp300 juta lebih dan di SDN 3 Pakemitan lebih dari Rp400 juta sehingga kalau ditotalkan bisa mencapai Rp800 juta," lanjut Dodi.
Ia menuturkan, dari hasil pertemuan antara para orang tua dengan beberapa instansi terkait bahwa kasus dugaan penyelewengan uang tabungan siswa ini akan dilanjutkan ke jalur hukum.
"Hasil musyawarah ini kita akan maju ke ranah hukum karena orang tua hanya menitipkan ke sekolah dan orang tua mendorong pihak dinas untuk melaporkannya. Jadi orang tua jangan dibawa-bawa karena sudah cape," tuturnya.
Editor : Asep Juhariyono