get app
inews
Aa Read Next : Mayat Perempuan Warga Ciamis yang Ditemukan di Citanduy Tasikmalaya Dibawa ke RS Sartika Asih

7 Sasaran Operasi Patuh Lodaya 2023, Pengendara Kendaraan Bermotor Wajib Tahu Agar Tidak Kena Tilang

Senin, 10 Juli 2023 | 10:30 WIB
header img
7 Sasaran Operasi Patuh Lodaya 2023, Pengendara Kendaraan Bermotor Wajib Tahu Agar Tidak Kena Tilang. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Heru Rukanda

Zainal meminta masyarakat sebelum beraktivitas di jalan raya harus mempersiapkan segalanya, baik fisik, kendaraan, dan administrasi yang berlaku dalam aktivitas tersebut. “Kemudian sikap pengendara atau pengemudi untuk siap patuh terhadap segala peraturan lalu lintas yang ada dan mengikuti arahan petugas di lapangan,” tandanya.

Berikut ini 7 sasaran Operasi Patuh Lodaya 2023 yang wajib diketahui oleh masyarakat agar tidak kena tilang:

1. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara.

2. Pengemudi atau  pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur.

3. Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.

4. pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan kendaraan bermotor yang tidak menggunakan safety belt.

5. pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor dalampengaruh atau mengonsumsi alkohol.

6. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melawan arus.

7. pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melebihi batas kecepatan.

Itulah 7 sasaran Operasi Patuh Lodaya 2023 yang wajib diketahui para pengendara kendaraan bermotor agar tidak kena tilang. 

Editor : Asep Juhariyono

Follow Berita iNews Tasikmalaya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut