Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Remaja Perempuan Usia 15 Tahun di Tasikmalaya Disekap Dua Hari di Penginapan, Empat Pemuda Diamankan
Advertisement . Scroll to see content

Terlilit Utang Pinjol, Seorang Menantu di Tasikmalaya Nekat Curi Brankas Uang dan Perhiasan Mertua

Kamis, 06 Juli 2023 | 12:52 WIB
  • author Heru Rukanda
Terlilit Utang Pinjol, Seorang Menantu di Tasikmalaya Nekat Curi Brankas Uang dan Perhiasan Mertua
Terlilit Utang Pinjol, Seorang Menantu di Tasikmalaya Nekat Curi Brangkas Uang dan Perhiasan Mertua. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Heru Rukanda

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Terlilit utang pinjaman online (pinjol), seorang menantu di Tasikmalaya berinisial DD (36) nekat mencuri brangkas uang dan perhiasan emas seberat lebih kurang 1,6 kilogram milik mertuanya. 

Aksi pencurian brangkas milik mertua pelaku tersebut terjadi di Jalan Siliwangi, Kelurahan Tugujaya, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Rabu (7/6/2023). 

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP SY Zainal Abidin mengatakan, usai menerima laporan dari korban atas nama Haroh (70), pihaknya langsung bergerak dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dan alat bukti. 

"Aksi pencurian ini telah direncanakan oleh pelaku. Pelaku masuk ke rumah mertuanya pada malam hari. Pelaku masuk melalui halaman belakang rumah. Kemudian pelaku memadamkan listrik dari stop kontaknya," kata AKBP SY Zainal, Kamis (6/7/2023).

Ia menjelaskan, motif pelaku mencuri brangkas milik mertuanya karena desakan ekonomi. Pelaku memiliki utang dan utang pinjaman online. 

"Akibat aksi pencurian tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp1,5 miliar," ujarnya. 

Editor: Asep Juhariyono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut