TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Satpol PP, polisi dan ormas Islam di Tasikmalaya menggerebek sebuah gudang makanan ringan yang dijadikan gudang miras, di Jalan Ir.H. Djuanda, Kota Tasikmalaya, Senin (26/6/2023).
Dari dalam gudang makanan ringan tersebut, aparat gabungan bersama ormas Islam menemukan ratusan dus berisi minuman keras dengan jumlah sebanyak 9.432 botol.
Ribuan botol miras tersebut terdiri dari 2.636 botol Frendship Coffe Vodka 650 mililiter, 3.434 botol Frendship Coffe Vodka 180 mililiter, dan 3.360 kaleng jenis Cloud Seven Mojito Borneo Lime 350 mililiter.
Kabid Tribum, Tranmas, dan Linmas Satpol PP Kota Tasikmalaya, Budhi Hermawan mengatakan, miras yang ditemukan di dalam gudang makanan ringan tersebut memiliki kadar alkohol 19,5 persen dan 4,8 persen.
“Penggerebekan gudang miras ini berawal dari informasi masyarakat. Kami kemudian tindak lanjuti dan berkoordinasi dengan aparat kepolisia. Kita temukan 9.432 botol miras dari dalam gudang makanan ringan,” kata Budhi.
Ia menuturkan, semua barang bukti ribuan botol minuman beralkohol tersebut diangkut menggunakan mobil dalmas Satpol PP Kota Tasikmalaya dan diamankan ke mako.
Budhi mengaku belum mengetahui apakah ribuan botol miras tersebut untuk diedarkan di Kota Tasikmalaya saja atau ke daerah lainnya.
“Kami masih mendalami soal itu (peredaran miras). Kami akan periksa dulu pemilik gudangnya,” tuturnya.
Editor : Asep Juhariyono