get app
inews
Aa Text
Read Next : Menyedihkan, SMA Pasundan 2 Tasikmalaya Dulu Favorit, saat ini Terdata Terima 6 Peserta Didik Baru

Diky Chandra Soroti Penanganan Miras: Tak Cukup Razia, Harus Tuntas dari Hulu ke Hilir

Sabtu, 21 Juni 2025 | 22:23 WIB
header img
Diky Chandra Soroti Penanganan Miras Tak Cukup Razia, Harus Tuntas dari Hulu ke Hilir. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Kristian

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Diky Chandra, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan tim gabungan dalam membongkar gudang minuman keras (miras) ilegal yang tersembunyi di balik kedok koperasi simpan pinjam di wilayah Sukarindik, Kecamatan Bungursari. Namun di balik pujian tersebut, Diky juga menegaskan perlunya pendekatan lebih komprehensif dalam menanggulangi persoalan miras di Kota Tasikmalaya.

Operasi yang digelar Jumat malam (21/6/2025) itu melibatkan Polres Tasikmalaya Kota, Satpol PP, serta sejumlah ormas Islam. Mereka berhasil menyita ratusan botol miras dari tempat yang disamarkan sebagai “Bank Emok”—koperasi yang selama ini beroperasi seperti biasa di tengah permukiman warga.

 “Alhamdulillah, ini bentuk kesigapan yang patut diapresiasi. Kami dari pemerintah kota menyampaikan terima kasih kepada seluruh elemen yang terlibat dalam penggerebekan,” ujar Diky usai menghadiri acara Gebyar STISIP Tasikmalaya, Sabtu siang (21/6/2025).

Namun, menurut Diky, penggerebekan seperti ini baru menyentuh permukaan masalah. Ia menekankan bahwa persoalan peredaran miras harus dilihat sebagai masalah sistemik yang perlu penanganan dari hulu hingga hilir.

Diky mengungkapkan bahwa dirinya telah mengirimkan nota dinas dua hari sebelumnya, berisi usulan pelaksanaan Forum Group Discussion (FGD) lintas sektor, untuk membahas format pencegahan miras secara lebih terstruktur dan menyeluruh.

“Jangan hanya menyelesaikan masalah di lapangan atau di hilir. Kita juga harus menyentuh akar persoalan: dari mana barang ini masuk, siapa yang mengedarkan, dan kenapa permintaannya tinggi. Itu semua butuh strategi bersama,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya kerja sama yang jelas dan terukur antara Pemerintah Kota, aparat keamanan, hingga lembaga masyarakat, agar penanganan miras tidak bersifat reaktif dan sektoral.

Menurut Diky, maraknya berbagai bentuk kejahatan jalanan seperti aksi brutal geng motor hingga tindak kekerasan remaja, kerap berakar dari penyalahgunaan miras. Oleh karena itu, penanganan terhadap peredaran minuman keras bukan hanya soal moralitas, tetapi juga soal keamanan dan ketertiban umum.

“Kita harus akui, banyak korban kekerasan dan kriminalitas berawal dari konsumsi miras. Kalau ini tidak kita cegah, maka kita hanya akan terus memadamkan api tanpa pernah menutup sumber apinya,” ujarnya.

Dalam usulannya kepada Wali Kota, Diky juga menyampaikan perlunya merumuskan pembiayaan yang jelas dalam program penanggulangan miras. Termasuk kemungkinan mengalokasikan Biaya Operasional Penanganan (BOP) dari pemerintah daerah atau lewat dana CSR.

“BOP harus dipastikan: apakah dari anggaran pemerintah atau CSR. Sistem kerja harus jelas. Jangan sampai kita saling mengandalkan tanpa tahu siapa berbuat apa,” tandasnya.

Sebagai wakil kepala daerah, Diky mengaku telah menjalankan perannya sesuai mandat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, yakni memberikan usulan strategis kepada kepala daerah terkait isu-isu penting masyarakat.

 

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut