get app
inews
Aa Text
Read Next : Tak Punya Ayah, Anak SDN 1 Cikuya Bandung Tulis Surat Buat Polisi Minta Ditemani saat Dibagi Rapor

Jual Miras, Sebuah Warung di Manonjaya Tasikmalaya Digerebek Polisi

Sabtu, 24 Juni 2023 | 20:44 WIB
header img
Jual Miras, Sebuah Warung di Manonjaya Tasikmalaya Digerebek Polisi. Foto: Istimewa

Ia mengimbau masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam memberantas peredaran miras dan menjaga kondusivitas kamtibmas.

“Peran serta masyarakat dalam menjaga kamtibmas sangat dibutuhkan kepolisian. Apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa langsung menginformasikan ke nomor telepon Bebeja Ka Polres di nomor  081-119-110-110,” pungkasnya.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut