get app
inews
Aa Read Next : 2.411 Personel Gabungan Dikerahkan untuk Pengamanan Pendaftaran Capres dan Cawapres

Jual Miras, Sebuah Warung di Manonjaya Tasikmalaya Digerebek Polisi

Sabtu, 24 Juni 2023 | 20:44 WIB
header img
Jual Miras, Sebuah Warung di Manonjaya Tasikmalaya Digerebek Polisi. Foto: Istimewa

Ia mengimbau masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam memberantas peredaran miras dan menjaga kondusivitas kamtibmas.

“Peran serta masyarakat dalam menjaga kamtibmas sangat dibutuhkan kepolisian. Apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa langsung menginformasikan ke nomor telepon Bebeja Ka Polres di nomor  081-119-110-110,” pungkasnya.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut