"Kita sama dishub sudah koordinasi untuk memasang rambu-rambu dilarang parkir. Akan tetapi kenyataan di lapangan, masih banyak masyarakat tetap parkir di daerah tersebut. Padahal sudah disediakan tempat parkir," kata Sandi.
Ia menuturkan, penertiban yang dilakukan bersama anggotanya tersebut dilakukan setiap hari dari pagi hingga sore hari. "Kita tertibkan dengan menggunakn troli dan diangkut sama petugas dipindahkan ke tempat parkir yang semestinya," jelas dia.
Sandi menambahkan, saat petugas mengangkut dan memindahkan kendaraan yang parkir sembarangan tidak ada satupun pengendara yang marah saat motornya diterbitkan oleh petugas.
"Kalau pengendara yang kendaraannya ditertibkan sebenarnya tidak marah, malahan mereka merasa malu. Kita juga edukasi di lapangan memberikan pembinaan juga. Dikarenakan kebanyakan itu yang tidak tahu dan cuma sebentar saja mau beli ke toko," paparnya.
Ia mengimbau kepada pengguna kendaraan roda dua yang hendak berbelanja ke sebuah toko di Jalan Cihideung untuk menyimpan motornya ke tempat parkir yang sudah disediakan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat yang mau berbelanja di daerah pedestrian, tolong kendaraannya diparkirkan di tempat yang sudah disediakan,” pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono