"Tentunya ini saya ucapkan banyak terima kasih atas penghargaan dan apresiasi tersebut kepada kami. Ini menjadi semangat bagi kita semua," kata Suhardi.
Ia menuturkan, perkara kasus mutilasi terhadap hewan tersebut, para tersangkanya sudah sampai ke peradilan.
"Sudah sampai keperadilan untuk kasus tersebut," ucapnya.
Sebelumnya, Polres Tasikmalaya berhasil mengungkap kasus mutilasi lutung dan monyet yang dilakukan oleh dua tersangka asal Cikatomas, pada September 2022 lalu.
Aksi penganiayaan dan mutilasi hewan tersebut dijadikan konten video oleh kedua tersangka dan videonya diperjualbelikan secara online.
Polisi pun bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan hingga akhirnya kedua pelaku penganiayaan terhadap hewan dapat ditangkap dan diproses hukum.
Editor : Asep Juhariyono