TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - International Animal Rescue (IAR) memberikan penghargaaan kepada Polres Tasikmalaya, atas keberhasilannya mengungkap kasus penganiayaan terhadap hewan jenis lutung dan monyet ekor panjang pada 2022 lalu di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Direktur IAR, Karmele L Sanchez kepada Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hery Haryanto di Mako Polres Tasikmalaya, Selasa (6/6/2023.
Karmele L Sanchez mengatakan, proses penyelidikan dan penyidikan yang luar biasa ditunjukan Satreskrim Polres Tasikmalaya sehingga berhasil mengungkap dua tersangka asal Kabupaten Tasikmalaya yang melakukan mutilasi terhadap hewan jenis monyet.
"Ini sebagai apresiasi kepada pihak Kepolisan Polres Tasikmalaya dalam mengungkap kasus tersebut. Yang mana dari segi kualitas sangat baik dan profesional, bahkan sampai ada tuntutan atau vonis pengadilan yang cukup relevan," ucap Karmele.
Menurutnya, kinerja Polres Tasikmalaya patut jadi contoh bagi kepolisian di seluruh Indonesia bahkan dunia. Propesional yang dilakukannya memberikan pesan dan kesan kepada masyarakat.
"Bahwa tindakan penganiayaan terhadap hewan tidak dibenarkan. Karena ada undang-undang yang melindungi hewan. Bagi kami, kinerja Kepolisian Polres Tasikmalaya jadi contoh Indonesia dan dunia bahwa tidak semua konsen terhadap kasus isu penganiayaan hewan," paparnya.
Sementara itu, Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hery Haryanto mengatakan, penghargaan dan apresiasi yang diberikan IAR, tentunya menjadi semangat bagi para anggotanya untuk terus bekerja dengan baik.
Editor : Asep Juhariyono