TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Peredaran miras menjadi salah satu target operasi dari Polres Tasikmalaya Kota. Salah satu upaya yang dilakukan dalam mencegah dan mengantisipasi peredaran miras yakni dengan meningkatkan razia melalui kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KRYD).
Seperti halnya KRYD yang dilaksanakan pada Kamis (1/6/2023) malam, Polres Tasikmalaya Kota berhasil menggagalkan peredaran miras di sekitar bekas Terminal Cilembang, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya. Polisi mengamankan puluhan kantong plastik berisi minuman keras jenis tuak.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP SY Zainal Abidin mengatakan, KRYD ini sebagai wujud komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran miras khususnya di Kota Tasikmalaya.
“Alhamdulillah, dapat kami amankan puluhan kantong plastik berisi miras tadi malam di eks Terminal Cilembang,” kata AKBP SY Zainal Abidin, Jumat (2/6/2023).
Menurutnya, KRYD juga dilakukan oleh jajaran polsek yang berada di bawah komando Polres Tasikmalaya Kota. Kegiatan untuk meminimalisir peredaran miras dan penyakit masyarakat lainnya.
Selain itu, razia ini juga untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor) serta kejahatan jalanan lainnya.
“KRYD dilakukan serentak bersama dengan rayonisasi jajaran polsek-polsek. Kita semua turun dengan sasaran peredaran miras, seperti toko jamu, tempat yang diduga jadi lokasi peredaran miras, serta tempat hiburan malam (karaoke),” ucapnya.
Editor : Asep Juhariyono