TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota berhasil menyita puluhan botol minuman keras (miras) dalam Operasi Pekat Lodaya 2024 yang digelar pada Jumat (27/12/2024) malam.
Kegiatan tersebut berlangsung di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota, tepatnya di sekitar SPBU Rancabango, Jalan Ir. H. Juanda, Panglayungan, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya.
Operasi yang dimulai pukul 21.30 WIB hingga selesai ini menyasar peredaran miras yang meresahkan masyarakat.
Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial RP (27), warga Kecamatan Purbaratu, Kota Tasikmalaya.
Barang bukti yang disita sebanyak 24 botol minuman keras jenis anggur ginseng.
Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota, AKP Enjo Sutarjo, menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum untuk menekan peredaran minuman keras di wilayah Tasikmalaya.
"Operasi Pekat Lodaya ini bertujuan menciptakan situasi yang kondusif dan aman, khususnya menjelang tahun baru. Kami terus berkomitmen untuk menindak segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk peredaran miras," ujarnya.
Masyarakat diimbau untuk melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait peredaran miras dan narkoba kepada pihak kepolisian.
Editor : Asep Juhariyono