Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 10 Pemuda di Kota Banjar Terlibat Narkoba, HMI: Pemerintah Jangan Tutup Mata
Advertisement . Scroll to see content

Oknum Mahasiswa di Tasikmalaya Ditangkap Polisi Gegara Konsumsi dan Edarkan Ganja

Rabu, 17 Mei 2023 | 20:32 WIB
  • author Heru Rukanda
Oknum Mahasiswa di Tasikmalaya Ditangkap Polisi Gegara Konsumsi dan Edarkan Ganja
Oknum Mahasiswa di Tasikmalaya Ditangkap Polisi Gegara Konsumsi dan Edarkan Ganja. Foto: Istimewa

"Barang bukti berupa ganja kering yang dimiliki tersangka seberat 43,93 gram. Ganja kering itu di simpan di dalam dus," ujarnya. 

AKP Ikhwan menambahkan, dari pengakuan tersangka, ganja kering tersebut diperoleh dari seseorang bernama Ipong, warga Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya, yang kini sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian. 

Tersangka dijerat dengan Pasal 111 ayat 1 juncto Pasal 114 ayat 1 UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

"Selain mengedarkan, tersangka ini juga sebagai pemakai narkoba," pungkasnya. 

 

 

Editor: Asep Juhariyono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut