TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Seorang oknum mahasiswa di Tasikmalaya ditangkap polisi gegara edarkan narkoba, Selasa (16/5/2023).
Oknum mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Tasikmalaya berinisial NO (22), ditangkap di daerah Kampung Gunung Kanyere, Kelurahan Mulyasari, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya.
Oknum mahasiswa semester 4 itu berKTP Kampung Pasangrahan, Desa Cipatujah, Kecamatan Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya.
Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota AKP Ikhwan membenarkan adanya oknum mahasiswa yang ditangkap gegara penyalahgunaan narkoba.
"Benar kang, tersangka diamankan di tempat tinggalnya di wilayah Tamansari," kata AKP Ikhwan, Rabu (17/5/2023).
Lanjut AKP Ikhwan, dari tempat tinggal tersangka, pihaknya menemukan narkoba jenis ganja kering yang disimpan di dalam dus bertuliskan kopikap.
Barang bukti lainnya yang turut diamankan petugas yakni 3 bungkus plastik klip bening berisikan narkotika jenis daun ganja kering, 5 lembar kertas pahpir, 1 bungkus rokok berisikan satu linting kertas pahpir berisikan ganja.
"Barang bukti berupa ganja kering yang dimiliki tersangka seberat 43,93 gram. Ganja kering itu di simpan di dalam dus," ujarnya.
AKP Ikhwan menambahkan, dari pengakuan tersangka, ganja kering tersebut diperoleh dari seseorang bernama Ipong, warga Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya, yang kini sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian.
Tersangka dijerat dengan Pasal 111 ayat 1 juncto Pasal 114 ayat 1 UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Selain mengedarkan, tersangka ini juga sebagai pemakai narkoba," pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono