get app
inews
Aa Text
Read Next : Polsek Indihiang Ringkus 4 Tersangka Sindikat Pencurian di Sekolah di Tasikmalaya

Ungkap Kasus Pencurian, Kehadiran Polisi RW di Kota Tasik Diapresiasi Masyarakat dan Legislatif

Kamis, 11 Mei 2023 | 21:43 WIB
header img
Ungkap Kasus Pencurian, Kehadiran Polisi RW di Kota Tasikmalaya Diapresiasi Masyarakat dan Legislatif. Foto: Dok. Humas Polres Tasik Kota

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Kehadiran Polisi RW Polres Tasik Kota di tengah-tengah masyarakat sangat dirasakan oleh warga. Dengan respon cepat dalam menanggapi setiap laporan masyarakat, Polisi RW Polres Tasik Kota sudah mendapatkan tempat di hati masyarakat.

Keberhasilan Polisi RW dalam mengungkap kasus pencurian di Kota Tasikmalaya pun mendapat apresiasi dari masyarakat dan legislatif.

Seperti halnya dalam penerimaan kasus pencurian dan pemberatan yang terjadi di Perum Pelangi Residence, Kelurahan Kersanagara, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya, pada Senin (8/5/2023).

Polisi RW yang bertugas di RW setempat yakni Bripka Asep Ahmad Ridwansyah, bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Kersanagara Bripka Wahyudin Artmanegara, dan Ketua RW 12, Purnomo, yang merupakan personel TNI AU, berkolaborasi bersama-sama datang ke tempat kejadian perkara (TKP) pencurian.

Bersama dengan Tim Inafis Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, mereka bersama-sama melakukan olah TKP dan mengumpulkan petunjuk serta keterangan saksi-saksi untuk mengungkap kasus pencurian tersebut.

Berkat kerjasama dan sinergitas antara Polisi RW dan RW serta Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, pelaku pencurian di rumah milik warga bernama Feni Hermawatiningsih (31) akhirnya berhasil diungkap.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP SY Zainal Abidin mengatakan, berkat respon cepat dari Polisi RW yang menerima laporan masyarakat dan mendatangi TKP, kasus pencurian di wilayah Cibeureum ini bisa terungkap.

“Korban melapor ke ketua RW kemudian ketua RW setempat melaporkan ke Polisi RW. Berkat sinergitas yang baik, kasus pencurian ini dapat diungkap dengan cepat, kurang dari 12 jam,” kata AKBP SY Zainal Abidin, Kamis (11/5/2023).

Menurutnya, pelaku pencurian dapat diamankan di Kampung Selaawi, Kelurahan Tuguraja, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, pada Selasa (12/5/2023) sekira pukul 00.30 WIB. Pelaku berinisial FJM alias Law (32) merupakan warga Kelurahan Setiajaya, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya.

“Keberhasilan pengungkapan kasus pencurian ini tidak lepas dari peran Polisi RW di lapangan. Ini berkat kesigapan Polisi RW dengan lapor cepat, respon cepat, dan tindak cepat,” ujarnya.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut