Ia menjelaskan, pelaku mendatangi rumah korban pada Minggu (7/5/2023) sekira pukul 14.30 WIB. Pelaku menggunakan mata kunci palsu untuk membuka kunci pintu dan masuk ke dalam rumah yang sedang ditinggal oleh penghuninya.
“Pelaku mengambil perhiasan emas dan uang tunai yang disimpan di dalam lemari. Pencurian ini diketahui setelah korban pulang ke rumah dan membuka lemari diketahui perhiasan emas berupa cincin dan kalung serta uang tunai sudah tidak ada ditempatnya,” jelasnya.
AKBP SY Zainal Abidin menjelaskan, modus pelaku yakni berpura-pura bertamu. Pelaku mengucapkan salam untuk memastikan pemilik rumah ada atau tidak. Ketika tidak ada respon, itu menandakan bahwa rumah dalam keadaan kosong.
“Modusnya itu pura-pura bertamu. Setelah dipastikan rumah dalam keadaan kosong, pelaku menggunakan kunci palsu untuk membuka pintu rumah korban dan mengambil barang-barang berharga milik korban. Setelah itu, pelaku keluar rumah dan mengunci kembali pintu seolah-olah tidak terjadi aksi pencurian,” tambah kapolres.
Editor : Asep Juhariyono