TASIKMALAYA, iNews.id - Vaksinasi untuk anak usia 6 - 11 tahun di Kota Tasikmalaya mulai dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya. Hal tersebut seiring dengan sudah masuknya Kota Tasikmalaya ke PPKM level 1 sesuai dengan Imendagri No 01 Tahun 2022 yang ditandatangani oleh Mendagri Tito Karnavian di Jakarta, 3 Januari 2022.
Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Penanganan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tasikmalaya dokter Asep Hendra Hendriana mengatakan, vaksinasi untuk anak rencananya dilakukan pekan ini.
Namun, lantaran adanya kendala teknis maka pelaksanaan vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun ditunda dan kembali dijadwalkan pada pekan depan.
"Untuk kick off vaksinasi memang rencananya mau pekan ini, tapi ada kendala teknis sehingga ditunda," ujar Asep, Rabu (5/1/2022).
Dikatakan dia, sebenarnya vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun telah dilaksanakan di puskesmas. Orang tua yang membawa anaknya secara mandiri ke puskesmas langsung disuntikan vaksin oleh petugas.
Asep menyebut vaksinasi untuk anak dilakukan tentunya dengan pengawasan orang tua. Pihaknya bakal menyiapkan lembar isian terkait dengan riwayat kesehatan anak dan mengkomunikasikannya dengan orang tuanya.
"Sudah bisa dilakukan vaksin asal KTP orang tuanya Kota Tasikmalaya," kata dia.
Menurutnya, dinkes juga tengah mempersiapkan strategi apabila orang tua anak yang akan divaksin tidak dapat hadir pada saat anaknya disuntik vaksin.
"Ya bisa saja via telepon. Nanti orang tunya kita telepon untuk menanyakan kondisi kesehatan anak karena kalau ke anak langsung kan mungkin tidak tahu atau lupa," jelas Asep.
Ia memastikan jika vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun sudah bisa dilaksanakan di Kota Tasikmalaya." Nanti mungkin saja kita buka gerai vaksin untuk vaksinasi anak-anak," tandasnya.
Editor : Asep Juhariyono