TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Beredar luas di media sosial surat Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya minta THR ke PO Bus Budiman.
Surat BNN Kota Tasikmalaya yang berisi permintaan THR itu pun menghebohkankan jagat maya dan warga Tasikmalaya.
Viralnya surat permintaan THR itu pun sudah diketahui oleh Humas PO Bus Budiman. Pihak PO bus mengaku belum sempat menerima surat tersebut secara langsung, tapi terkait isinya yang viral sudah diketahuinya.
"Kita belum menerima suratnya, tapi memang berita itu sudah menyebar di media sosial," ujar Lujen saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (11/4/2023).
Menurutnya, dalam hal pemberian THR pihaknya mengutamakan karyawan. Diketahui, PO Bus Budiman memiliki ribuan karyawan.
Ia menyebut jika surat itu berisi ajakan partisipasi dan apresiasi untuk membantu THR atau paket Lebaran dengan kop surat BNN Kota Tasikmalaya.
Dalam foto yang beredar luas di media sosial, surat permintaan THR itu memiliki Nomor : B/1591V/KA/SU.00/2023/BNNK-TSM, Tasikmalaya tanggal 10 April 2023 dan ditandatangani Kepala BNN Kota Tasikmalaya, Iwan Kurniawan Hasyim.
Surat tersebut ditujukan kepada Direktur PO Bus Budiman Tasikmalaya bercap dan bertandatangan resmi Kepala BNN Kota Tasikmalaya.
"Kami segenap keluarga besar Badan Narkotika Nasional Kota Tasikmalaya Mohon Partisipasi dan Apresiasi Bapak/Ibu/Saudara untuk membantu berupa THR maupun Paket Lebaran untuk 28 (dua puluh delapan) anggota di lingkungan BNN Tasikmalaya".
Terkait beredarnya surat permintaan THR ke PO Bus Budiman, Kepala BNN Kota Tasikmalaya, Iwan Kurniawan Hasyim, tidak menyangkalnya.
Ia mengakui ada kesalahan sehingga dan surat tersebut pun sudah dicabut pihaknya.
"Itu mungkin suatu kesalahan dari kami. Saya pimpinannya. Hal itu tidak boleh terjadi," ujar Iwan kepada wartawan.
"Saya berpikir sebenarnya hanya untuk anggota saja tapi surat itu sudah dicabut," sambungnya.
Iwan menjelaskan, tujuan dikeluarkannya surat itu sekadar ingin memberikan tambahan bantuan Lebaran untuk anggota BNN Kota Tasikmalaya dalam bentuk barang sembako.
"Mohon maaf ini salah dan kesalahan saya untuk dimaklumi saya menyadari kesalahan ini," ucapnya.
Editor : Asep Juhariyono