get app
inews
Aa Read Next : Demonstrasi Tolak Perppu UU Cipta Kerja di Depan DPRD Kota Tasikmalaya Diwarnai Aksi Saling Dorong

Akun Medsos BNN Kota Tasikmalaya Banjir Komentar Negatif, Netizen Ngemis-ngemis

Rabu, 12 April 2023 | 17:34 WIB
header img
Akun Medsos BNN Kota Tasikmalaya Banjir Komentar Negatif, Netizen Ngemis-ngemis. Foto: Istagram

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Akun media sosial BNN Kota Tasikmalaya banjir komentar terkait viralnya surat permintaan tunjangan hari raya (THR) ke PO Budiman.

Beberapa postingan akun Instagram BNN Kota Tasikmalaya pun mendapat komentar dari para netizen.

Diketahui, surat permintaan THR dari BNN Kota Tasikmalaya kepada PO Bus Budiman viral di media sosial. Surat tersebut ditandatangani oleh Kepala BNN Kota Tasikmalaya Iwan Kurniawan Hasyim.

"Kami segenap keluarga besar Badan Narkotika Nasional Tasikmalaya mohon partisipasi dan aspirasi bapak/ibu/saudara untuk membantu berupa THR maupun paket lebaran untuk 28 anggota di lingkungan BNN Tasikmalaya," tulis dalam surat tersebut.

Tanggapan tegas datang Wakil Ketua Dewan Perwakilan Raykat (DPRD) Kota Tasikmalaya, Mamat Rahmat.

Menurutnya, apa yang dilakukan oleh BNN Kota Tasikmalaya yang meminta THR ke perusahaan bus itu kurang pantas dan tidak beretika.

“Tidak lucu, kurang pantas, tidak beretika, harusnya kita itu memikirkan orang lain kepentingan masyarakat kan aparat harus melindungi bukan malah membebani,” kata Mamat, Rabu (12/4/2023).

Menurutnya, pejabat yang melakukan atau yang bertanggung jawab dalam pembuatan surat permintaan THR itu harus diberikan saksi bahkan harus dipindah dari Kota Tasikmalaya.

“Wah itu mah kudu dipicen, harus dibuang orang semacam itu dari Kota Tasikmalaya. Kalau saya jadi pimpinannya sudah saya pindakan itu, tidak akan memberikan kesempatan untuk berbuat yang tidak baik jadi pemimpin,” jelasnya.

Ia menuturkan, yang bersangkutan harus diberikan sanksi tegas, bukan hanya sekadar sanksi administrasi pasalnya perbuatannya tidak sesuai dengan amanat dan memalukan institusi.

“Sanksi tidak hanya administrasi saja, karena ini amanat harus ada tindakan tegas,” tuturnya.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Berita iNews Tasikmalaya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut