get app
inews
Aa Read Next : KPU Kota Tasikmalaya Tetapkan 45 Caleg Terpilih Anggota DPRD, Ini Daftar Nama-namanya

Demonstrasi Tolak Perppu UU Cipta Kerja di Depan DPRD Kota Tasikmalaya Diwarnai Aksi Saling Dorong

Selasa, 28 Februari 2023 | 19:23 WIB
header img
Demonstrasi Tolak Perppu UU Cipta Kerja di Depan DPRD Kota Tasikmalaya Diwarnai Aksi Saling Dorong. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Kristian

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Aksi demonstrasi dari Aliansi Tasikmalaya Bergerak (ATB) di depan Gedung DPRD Kota Tasikmalaya diwarnai aksi saling dorong antara massa aksi dengan aparat keamanan, Selasa (28/2/2023).

Massa aksi dari Serikat Buruh Migas Tasikmalaya (SBMT) yang tergabung dalam Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) bersama Aliansi Mahasiswa Tasikmalaya (AMT) ini, menuntut DPRD Kota Tasikmalaya untuk menolak pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Cipta Kerja yang dinilai menyengsarakan tenaga kerja.

Para pendemo terus berdatangan ke depan Gedung DPRD Kota Tasikmalaya di Jalan RE Marthadinata, Kelurahan Panyingkiran, Kecamatan Indihiang. Mereka pun kemudian memaksa merangsek ke gerbang pintu masuk DPRD.

Pengunjuk rasa yang terus merangsek dan memaksa ingin masuk ke halaman DPRD mendapat penjagaan dan diadang oleh aparat gabungan TNI, Polri dan Satpol PP Kota Tasikmalaya. Aksi saling dorong antara pengunjuk rasa dan petugas keamanan pun tak terelakan.

Dalam aksinya tersebut, massa aksi pun membakar ban bekas di depan jalan. Para orator pun saling bergantian berorasi menyampaikan aspirasnya.

Setelah berorasi selama berjam-jam, akhirnya sejumlah demonstran pun diperbolehkan masuk ke ruang paripurna DPRD Kota Tasikmalaya. Mereka pun beraudiensi dengan perwakilan anggota dewan.

Koordinator aksi, Muhammad Rafi Paza mengatakan, aksi yang dilakukan bersama masyarakat buruh tersebut adalah bentuk sikap penolakan terhadap pengesahan Perppu Undang-Undang Cipta Kerja yang banyak menuai sorotan karena merugikan rakyat.

"Salah satunya adalah tak melibatkan partisipasi publik. Isinya tak jauh beda dengan Undang-Undang Cipta Kerja sebelumnya,” kata Rafi.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Berita iNews Tasikmalaya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut