18 Pemuda dan Remaja Mabuk Didenda Rp300 Ribu dalam Sidang Tipiring di PN Tasikmalaya
Minggu, 19 Februari 2023 | 11:25 WIB
Jajang menjelaskan, sebelumnya para pemuda dan remaja ini terjaring razia Satsamapta Polres Tasikmalaya Kota sedang pesta miras di salah satu kamar hotel di Jalan Ir Djuanda Kota Tasikmalaya.
Ia menambabkan, pihaknya akan terus melakukan razia cipta kondisi dan penyakit masyarakat (pekat) untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
"Ini tentunya sudah menjadi komintmen kami untuk selalu memberikan yang terbaik bagi bangsa. Kita akan intensifkaj lagi razia pekat ini," pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono