get app
inews
Aa Text
Read Next : Call Center 112 Pemkot Tasikmalaya, Kapan Harus Menghubungi? Ini Penjelasannya

18 Pemuda dan Remaja Mabuk Didenda Rp300 Ribu dalam Sidang Tipiring di PN Tasikmalaya

Minggu, 19 Februari 2023 | 11:25 WIB
header img
18 Pemuda dan Remaja Mabuk Didenda Rp300 Ribu dalam Sidang Tipiring di PN Tasikmalaya. Foto: Dok. Humas Polres Tasikmalaya Kota

Jajang menjelaskan, sebelumnya para pemuda dan remaja ini terjaring razia Satsamapta Polres Tasikmalaya Kota sedang pesta miras di salah satu kamar hotel di Jalan Ir Djuanda Kota Tasikmalaya. 

Ia menambabkan, pihaknya akan terus melakukan razia cipta kondisi dan penyakit masyarakat (pekat) untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. 

"Ini tentunya sudah menjadi komintmen kami untuk selalu memberikan yang terbaik bagi bangsa. Kita akan intensifkaj lagi razia pekat ini," pungkasnya. 

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut