CIAMIS, iNewsTasikmalaya.id - Sebanyak 3.939 Petugas Panitia Pemutahiran Data Pemilih (Pantarlih) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis, mulai melaksanakan tugas pencocokan data pemilih tetap (coklit).
Petugas pantarlih turun langsung ke masyarakat secara door to door ke setiap rumah untuk pemutakhiran data pemilih Pemilu 2024.
Pemutakhiran data tersebut nantinya akan masuk ke tahapan daftar pemilih tetap yang sebelumnya akan masuk ke daftar pemilih sementara terlebih dahulu.
Ketua KPU Kabupaten Ciamis, Sarno Maulana Rahayu mengatakan, petugas pantarlih setelah dilantik langsung door to door ke setiap rumah warga mulai tanggal 12 Februari 2023 hingga 14 Maret 2023.
"Ini merupakan pelaksanaan dari Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022. Juga merupakan tahapan yang harus dilakukan oleh semua KPU di tingkat Kota/Kabupaten untuk melakukan pemutakhiran data pemilih," kata Sarno, Minggu (12/2/2023).
Menurutnya, 3.939 petugas pantarlih tersebut merupakan jumlah yang telah ditentukan sesuai dengan jumlah pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Ciamis.
Editor : Asep Juhariyono