TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tasikmalaya mencatat sejumlah temuan selama proses tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pada Pilkada serentak 2024.
Proses coklit data pemilih yang dilaksanakan KPU Kota Tasikmalaya melalui Pantarlih berakhir pada Rabu (24/7/2024) setelah berlangsung selama sebulan.
Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Tasikmalaya, Enceng Fuad Sukron, menyampaikan bahwa temuan tersebut terdiri dari aspek tata cara mekanisme, prosedur coklit, dan aspek akurasi data pemilih.
Pada aspek tata cara mekanisme dan prosedur coklit, Bawaslu Kota Tasikmalaya menemukan delapan item dengan jumlah sebanyak 221 temuan.
"Kami menemukan beberapa pemilih yang tidak dicoklit secara langsung karena sulit ditemui. Hasil koordinasi dengan para RT RW pun sama. Jumlahnya ada 26 temuan," kata Enceng pada konferensi pers di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Kota Tasikmalaya, Jumat (26/7/2024).
Temuan lainnya termasuk stiker dan bukti coklit yang dititipkan ke RT dan RW (107 temuan), kesalahan penulisan pada stiker oleh Pantarlih (43 orang), Pantarlih yang tidak menempelkan stiker (7 temuan), Pantarlih yang tidak mencocokkan Model A Daftar Pemilih dengan dokumen kependudukan (20 orang), kesalahan penulisan pada form tanda bukti coklit (13 orang), pemilih dalam satu KK yang berbeda TPS (4 orang), serta pemilih yang belum dicoklit (1 orang).
Enceng juga mengungkapkan hasil pengawasan coklit oleh pengawas Pemilu se-Kota Tasikmalaya pada aspek akurasi data pemilih, terdapat lima item dengan jumlah temuan sebanyak 2.366.
"Pertama, ada temuan potensial baru sebanyak 22 orang. Kedua, ada pemilih yang tidak memenuhi syarat karena meninggal, sebanyak 389 orang. Ketiga, adanya data invalid yang alamat RT dan RW-nya menggunakan strip (-), berjumlah 719 orang," paparnya.
Editor : Asep Juhariyono