get app
inews
Aa Read Next : Mayat Perempuan Warga Ciamis yang Ditemukan di Citanduy Tasikmalaya Dibawa ke RS Sartika Asih

Miras Ciu Bali Masuk Tasikmalaya, Polisi 3 Kali Gagalkan Peredarannya

Sabtu, 21 Januari 2023 | 21:39 WIB
header img
Miras Ciu Bali Masuk Tasikmalaya, Polisi 3 Kali Gagalkan Peredarannya. Foto: IST

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Dalam dua hari terakhir, minuman keras (miras) ciu Bali masuk ke Kota Tasikmalaya. Minuman beralkohol tersebut dikirim dari Bali tujuan Tasikmalaya melalui jasa ekspedisi.

Beruntung, minuman memabukan itu tak sampai beredar di Kota Tasikmalaya karena pihak kepolisian dapat menggagalkan peredarannya. Gagalnya peredaran miras ciu Bali di Tasikmalaya ini berkat koordinasi yang baik dari petugas jasa ekspedisi dengan kepolisian.

Pengungkapan peredaran miras ciu Bali di wilayah Tasikmalaya ini merupakan kali ketiganya yang diungkap kepolisian.

Pertama, pengiriman 9 paket dus berisi ciu dari Bali tujuan Tasikmalaya terjadi pada Senin (31/10/2022). Satu dus berisi 20 botol, sehingga total miras ciu yang dikimkan dari Bali tujuan Tasikmalaya sebanyak 180 botol.

Kedua, pengiriman miras jenis ciu dari Bali tujuan Tasikmalaya terjadi pada Kamis (19/1/2023). Sebanyak 6 paket dus yang di dalamnya masing-masing berisi 23 botol. Total miras ciu yang dikirimkan dari Bali tersebut sebanyak 138 botol.

Ketiga, pengiriman miras ciu dari Bali tujuan Tasikmalaya terjadi pada Jumat (20/1/2023). Jumlah miras yang dikirimkan sebanyak 4 dus yang masing-masing dus berisi 25 botol sehingga totalnya 100 botol.

Semua miras ciu Bali tersebut dikirimkan melalui jasa ekspedisi dapat digagalkan peredarannya di wilayah Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan melalui Kapolsek Kawalu Kompol Rusdiyanto mengatakan, dari alamat penerimanya diketahui jika miras ciu dari Bali tersebut ditujukan ke daerah Tawang, Kota Tasikmalaya dan daerah Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya.

“Alhamdulillah, berkat koordinasi yang baik dengan pihak jasa ekspedisi miras-miras ini dapat digagalkan peredarannya,” ujar Rusdiyanto.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Berita iNews Tasikmalaya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut