Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Remaja Perempuan Usia 15 Tahun di Tasikmalaya Disekap Dua Hari di Penginapan, Empat Pemuda Diamankan
Advertisement . Scroll to see content

Miras Ciu Bali Masuk Tasikmalaya, Polisi 3 Kali Gagalkan Peredarannya

Sabtu, 21 Januari 2023 | 21:39 WIB
  • author Heru Rukanda
Miras Ciu Bali Masuk Tasikmalaya, Polisi 3 Kali Gagalkan Peredarannya
Miras Ciu Bali Masuk Tasikmalaya, Polisi 3 Kali Gagalkan Peredarannya. Foto: IST

Mantan Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota itu menjelaskan, awal mula terbongkarnya kiriman miras jenis ciu dari Bali tujuan Tasikmalaya ini dari kecurigaan karyawan yang mencium aroma alkohol saat memeriksa paket barang berupa dus yang kemudian melaporkannya ke Polsek Kawalu.

“Setelah kami cek ternyata benar, isi dari paket tersebut berupa botol-botol air meneral yang di dalamnya berisi miras jenis ciu. Yang terakhir ada 4 dus yang masing-masing berisi 25 botol,” jelasnya.

Rusdiyanto menambahkan, sudah tiga kali pihaknya menggagalkan peredaran miras dari luar daerah yang masuk ke Tasikmalaya. “Sehari sebelumnya kami juga menggagalkan barang yang sama. Kalau tujuannya ke wilayah Tawang Kota Tasikmalaya dan Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya,” tambah dia.

Ia mengaku sangat mengapresiasi dari karyawan jasa ekspedisi yang telah bekerjasama dengan pihak kepolisian dalam membantu mencegah peredaran miras di Tasikmalaya.

“Kami sangat mengapresiasi partisipasi karyawan ekspedisi dalam hal ini dari JNT yang telah membantu kepolisian. Ini adalah bentuk sinergitas yang baik antara masyarakat dan polisi dalam memberantas penyakit masyarakat,” pungkasnya.

Semua miras jenis ciu kiriman dari Bali tersebut disita oleh petugas dan dibawa ke Mapolsek Kawalu untuk penyelidikan lebih lanjut.

Editor: Asep Juhariyono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut