“Pengembangan wisata itu tidak boleh bertentangan dengan etika atau moral. Maka berbagai upaya terus dilakukan agar kepentingan umat tetap terjaga,” kata Jeje seperti dikutip iNewsJabar.id, Senin (2/1/2023).
“Dua bulan lalu juga saya sidak ke sana (warung remang-remang), ada yang buka, ada perempuan. Ketika itu saya katakan, tutup dong dan hormati segel ini, kecuali ada putusan pengadilan untuk membuka segel," sambungnya.
Jeje menegaskan, penutupan tersebut merupakan keinginan dari masyarakat karena meresahkan. Saat sidak, ia mendapati segel di salah satu kafe sudah tersobek.
“Segelnya sudah tidak ada di situ. Saya cari bekingnya, wajar saya marah. Saya tanya kenapa dibuka. Dia menjawab karena ada putusan pengadilan dan minta ke saya untuk menanyakan saja ke Satpol pp,” ujar Jeje.
Disinggung soal tudingan adanya pemukulan, Bupati Jeje secara tegas membantahnya. Menurutnya, apa yang dilakukannya adalah mengusap muka beking itu untuk menyadarkan bahwa tindak menyobek segel adalah pelanggaran.
“Masih merekedeweng (keras kepala) saya usap mukanya, bukan ditonjok, begitu kronologinya," pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono