get app
inews
Aa Read Next : Buang Sampah Sembarangan, 2 Warga Kota Tasikmalaya Divonis Denda Rp200 Ribu

Pemkot Tasikmalaya Turunkan Satgas Tasik Resik dalam Penanganan Sampah, TPS Ilegal Disidak

Kamis, 29 Desember 2022 | 20:00 WIB
header img
Pemkot Tasikmalaya Turunkan Satgas Tasik Resik dalam Penanganan Sampah, TPS Ilegal Disidak. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Kristian

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Aslim sangat mengapresiasi kegiatan apel gabungan tersebut. Terlebih apa yang dilalukan Pemkot Tasikmalaya dalam menangani masalah sampah yang masih menjadi masalah di Kota Tasikmalaya dibuktikan dengan turunnya langsung semua unsur baik dari kepolisan, TNI, dan OPD lainnya.

“Hari ini menjadi awal dan niat yang baik untuk membuat Kota Tasik menjadi Kota Resik yang bersih," ucap Aslim.

Ia menuturkan, menangani sampah yang ada di Kota Tasikmalaya tentu membutuhkan perjalanan yang tidak sederhana dan harus mempunyai solusi sehingga terwujudnya keindahan di Kota Tasikmalaya.

"Perjalanan yang tidak sederhana, mencari solusi akan mengasilkan terwujudnya komitmen Bersama. Kita mempunyai tujuan yang sama, ini akan berdampak pada keindahan Kota Tasikmalaya," ucapnya. 

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut