get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Tasikmalaya Gelar Deklarasi Damai Pilkada 2024, Hadirkan Tiga Paslon Cabup dan Cawabup

Jelang Nataru 2023, Polres Tasikmalaya Kota Intensifkan Razia, Ini Hasilnya

Selasa, 20 Desember 2022 | 15:59 WIB
header img
Jelang Nataru 2023, Polres Tasikmalaya Kota Intensifkan Razia, Ini Hasilnya. Foto: Humas Polres Tasikmalaya Kota

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Menjelang Hari Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, Polres Tasikmalaya Kota mengintensifkan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.

Razia dilakukan penyakiat masyarakat dilakukan baik oleh tingkat polres maupun seluruh polsek jajaran yang ada di lingkungan Polres Tasikmalaya Kota. Seperti halnya yang dilakukan pada Selasa (20/12/2022) dini hari.  

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan melalui Kaur Bin Ops (KBO) Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Tasikmalaya Kota, Ipda Wahidin, mengatakan, jelang Natal dan Tahun Baru 2023 (Nataru) KRYD lebih diintensifkan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

“Kita lakukan KRYD gabungan bersama-sama polsek dan piket fungsi Polres Tasikmalaya Kota,” kata Wahidin.

Menurutnya, sasaran atau target dari KRYD ini adalah tindak pidana seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Di samping itu, pihaknya juga mendatangi sejumlah kafe dan tempat hiburan malam yang berada di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota serta memberikan imbauan agar tidak melewati batas waktu jam operasional yang telah ditentukan yakni pukul 23.00 WIB.

“Kita juga berikan imbauan kepada para pemilik kafe agar tidak melewati jam operasional. KRYD ini juga untuk mengantisipasi tindak pidana atau kejahatan jalanan lainnya,” ujarnya.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut