TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Aksi perundungan di lembaga pendidikan kembali terjadi di Tasikmalaya. Kali ini korbannya merupakan seorang santri dari salah satu pondok pesantren yang berada di wilayah Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Agung Tri Poerbowo membenarkan terkait adanya dugaan aksi perundungan santri di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota tersebut.
“Betul, adanya dugaan kasus bullying yang terjadi pada tanggal 23 November dan dilaporkan tanggal 24 November,” kata AKP Agung saat dikonfirmasi, Jumat (25/11/2022).
Agung menyebut, dugaan aksi perundungan tersebut dilaporkan ke Polres Tasikmalaya Kota dengan dan tercatat dengan nomor laporan polisi STTLP/298/XI/2022/SPKT/POLRES TASIKMALAYA KOTA/POLDA JAWA BARAT, tertanggal 24 November 2022.
“Kejadian bullying tersebut terjadi di salah satu pesantren di wilayah Cisayong sekira pukul 11 malam tanggal 23 November,” ujarnya.
Menurutnya, dari keterangan korban dan pelapor, peristiwa tersebut berawal saat korban dituduh mencuri oleh terlapor. Namun, karena korban tidak mengakui sehingga terjadinya peristiwa aksi perundungan berupa penganiayaan dengan melakukan pemukukan yang dilakukan oleh terlapor kepada korban.
“Terduga pelaku atau pelapor ini masih teman korban. Dari keterangan korban itu dilakukan disebuah ruangan dengan kondisi lampu dimatikan,” imbuhnya.
Agung menuturkan, sejauh ini pihaknya melakukan penyelidikan terkait dugaan aksi penganiayaan di lembaga pendidikan tersebut. Korban mengalami luka lebam di bagian punggung sebelah kiri atas dan wajah.
“Kami pihak kepolisian Polres Tasikmalaya Kota masih melakukan penyelidikan. Sudah ada yang diperiksa, kita sudah memeriksa korban dan kita sudah memeriksa saksi-saksi juga,” pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono