CILACAP, iNewsTasikmalaya.id - Identitas siswa SMP yang melakukan perundungan terhadap adik kelasnya di Cilacap, Jawa Tengah, terungkap. Kasus perundungan tersebut saat ini menjadi pembicaraan hangat di masyarakat.
Diketahui, pelaku ternyata telah di-DO (dikeluarkan) dari sekolah sebanyak empat kali karena kasus perundungan. Pelaku yang berinisial TS ini tampaknya tak mengambil pelajaran dari pengalamannya yang sudah berkali-kali dikeluarkan dari sekolah.
Ia kemudian menjadi sorotan publik setelah video viral yang menunjukkan dirinya sedang menghajar adik kelasnya di lapangan.
Wakapolresta Cilacap AKBP Arief Fajar Satria, mengungkapkan identitas pelaku. Pelaku dan korban ternyata sama-sama sekolah di SMP 2 Cimanggu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Sebelum masuk ke SMP 2 Cimanggu, pelaku ternyata pernah berpindah-pindah sekolah. "Sebelum masuk ke SMP 2 Cimanggu, pelaku sudah 4 kali pindah sekolah. Dia pernah bersekolah di SMP 4 Majenang, tapi dikeluarkan dari sekolah karena kasus perundungan yang sama kepada teman-temannya," jelas AKBP Arief Fajar Satria seperti dikutip iNewsCilacap, jejaring iNewsTasikmalaya.id, Rabu (27/9/2023).
Selain itu, pelaku juga pernah dimasukkan ke pondok pesantren di Tasikmalaya atas harapan orang tuanya agar perilakunya bisa berubah. Namun, selama berada di pesantren, perilaku pelaku tak berubah.
Editor : Asep Juhariyono