Ia menuturkan, sindikat curanmor ketiga yang ditangkap adalah dari kelompok Lampung. Sindikat curanmor asal lampung ini berjumlah 4 orang. Satu tersangka dapat diamankan oleh warga setelah mencuri sepda motor Nmax di wilayah Kecamatan Cipedes. Sementara itu, 3 kawannya yang sudah diketahui identitasnya kabur.
“Ada 3 DPO dari kelompok Lampung ini. Kita akan terus kejar mereka,” ucapnya.
AKBP Aszhari menjelaskan, modus dari ketiga sindikat curanmor tersebut dengan cara yang sama yakni dengan merusak kunci kontak menggunakan kunci astad dan letter T.
“Modusnya sama. Sindikat curanmor ini berkeliling mencari sasaran atau target. Kalau sudah ada targetnya, salah seorang pelaku turun dan merusak kunci kontok sepeda motor kemudian membawa kabur,” jelasnya.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan menambah, masyarakat atau korban dari tindak pidana pencurian kendaraan bermotor roda 2 bisa mendatangi Mapolres Tasikmalaya kota untuk mengecek barang bukti sepeda motornya.
“Silahkan siapapun yang menjadi korban curanmor ini datang ke Polres Tasikmalaya Kota untuk mengecek. Nanti akan diurus sama satreskrim. Bawa bukti laporan polisi, foto kopi, stnk, dan bpkb untuk mengecek nomor rangka dan nomor mesin kendaraannya,” tandasnya.
Editor : Asep Juhariyono