TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota amankan 43 unit sepeda motor hasil curian dari 3 sindikat curanmor asal Garut, Kuningan dan Lampung. Saat ini puluhan sepeda motor tersebut diparkir di depan Mapolres Tasikmalaya Kota.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, total barang bukti sepeda motor yang diamankan dari 3 sindikat curanmor ini sebenyak 43 unit.
“Barang bukti sepeda motor yang kita amankan sebanyak 43 unit. 26 unit dari kelompok Garut, 8 unit dari kelompok Kuningan dan 9 unit dari kelompok Lampung,” kata AKBP Aszhari saat rilis ungkap kasus sindikat curanmor di Mapolres Tasikmalaya Kota, Kamis (3/11/2022).
Menurutnya, ketiga sindikat curanmor ini beraksi di wilayah Kabupaten dan Kota Tasikmalaya yang merupakan wilayah hukum Polres Tasikmalaya. Sindikat curanmor dari kelompok Garut beraksi di wilayah Tasik Utara seperti di wilayah Pagerageung, Kadipaten, Ciawi, Jamanis dan Cisayong. Sedikitnya ada 35 laporan polisi kehilangan sepeda motor di lima wilayah tersebut.
“Dari kelompok Garut ada 2 tersangka yang kita amankan, satu tersangka dilakukan penahanan di Polres Garut karena memang ada kasus yang sama di sana (Garut),” ujarnya.
Lanjut Aszhari, sindikat curanmor lainnya yang diamankan adalah kelompok Kuningan. Setidaknya ada 7 laporan polisi atau tempat kejadian perkara (TKP) dari kelompok Kuningan ini.
“Tersangkanya ada 2 dari kelompok kuningan ini. Satu ditahan di Polres Tasikmalaya Kota dan satu lagi di Polres Kuningan dengan kasus yang sama yakni curanmor,” ungkapnya.
Editor : Asep Juhariyono