Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Remaja Perempuan Usia 15 Tahun di Tasikmalaya Disekap Dua Hari di Penginapan, Empat Pemuda Diamankan
Advertisement . Scroll to see content

Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Sindikat Pencuri Motor asal Lampung

Kamis, 07 Maret 2024 | 14:35 WIB
  • author Firman Suryaman
Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Sindikat Pencuri Motor asal Lampung
Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Sindikat Pencuri Motor asal Lampung. Foto: Ilustrasi/Okezone

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota mengungkap sindikat pencurian sepeda motor yang beraksi sejak 2019.

Selain mengamankan empat anggota sindikat pencuri, satu diantaranya warga Lampyng, polisi juga menyita dua sepeda motor hasil kejahatan mereka.

Keempat tersangka masing-masing Wa (39) warga Lampung, Am (46) warga Kawalu, Kota Tasikmalaya, Dk (48) dan Su (50), keduanya warga Jampang, Sukabumi.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono, melalui Kasatreskrim, AKP Fetrizal, mengatakan, pengungkapan sindikat pencuri sepeda motor tersebut hasil pengembangan dari laporan seorang korban.

"Sebelumnya kami mendapat laporan kehilangan sepeda motor, warga Cigantang, Kecamatan Mangkubumi, bernama Khansa Lutfiah (19), yang diparkir di depan rumah," ungkap Fetrizal.

Sepeda motor Honda Street bernopol Z 5159 HP itu diparkir di tempat kosan korban di Kampung Tanjung Mulang, Kelurahan Setiaratu, Kecamatan Cibeureum, 26 Februari 2024.

Editor: Asep Juhariyono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut