Logo Network
Network

VIDEO: Polres Tasikmalaya Kota Amankan 43 Sepeda Motor Hasil Curian dari 3 Sindikat Curanmor

Asep Juhariyono
.
Jum'at, 04 November 2022 | 10:11 WIB

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota amankan 43 unit sepeda motor hasil curian dari 3 sindikat curanmor asal Garut, Kuningan dan Lampung. Saat ini puluhan sepeda motor tersebut diparkir di depan Mapolres Tasikmalaya Kota.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, total barang bukti sepeda motor yang diamankan dari 3 sindikat curanmor ini sebenyak 43 unit.

“Barang bukti sepeda motor yang kita amankan sebanyak 43 unit. 26 unit dari kelompok Garut, 8 unit dari kelompok Kuningan dan 9 unit dari kelompok Lampung,” kata AKBP Aszhari saat rilis ungkap kasus sindikat curanmor di Mapolres Tasikmalaya Kota, Kamis (3/11/2022).

Menurutnya, ketiga sindikat curanmor ini beraksi di wilayah Kabupaten dan Kota Tasikmalaya yang merupakan wilayah hukum Polres Tasikmalaya. Sindikat curanmor dari kelompok Garut beraksi di wilayah Tasik Utara seperti di wilayah Pagerageung, Kadipaten, Ciawi, Jamanis dan Cisayong. Sedikitnya ada 35 laporan polisi kehilangan sepeda motor di lima wilayah tersebut.

“Dari kelompok Garut ada 2 tersangka yang kita amankan, satu tersangka dilakukan penahanan di Polres Garut karena memang ada kasus yang sama di sana (Garut),” ujarnya.

Lanjut Aszhari, sindikat curanmor lainnya yang diamankan adalah kelompok Kuningan. Setidaknya ada 7 laporan polisi atau tempat kejadian perkara (TKP) dari kelompok Kuningan ini.

“Tersangkanya ada 2 dari kelompok kuningan ini. Satu ditahan di Polres Tasikmalaya Kota dan satu lagi di Polres Kuningan dengan kasus yang sama yakni curanmor,” ungkapnya.

Ia menuturkan, sindikat curanmor ketiga yang ditangkap adalah dari kelompok Lampung. Sindikat curanmor asal lampung ini berjumlah 4 orang. Satu tersangka dapat diamankan oleh warga setelah mencuri sepda motor Nmax di wilayah Kecamatan Cipedes. Sementara itu, 3 kawannya yang sudah diketahui identitasnya kabur.

“Ada 3 DPO dari kelompok Lampung ini. Kita akan terus kejar mereka,” ucapnya.

AKBP Aszhari menjelaskan, modus dari ketiga sindikat curanmor tersebut dengan cara yang sama yakni dengan merusak kunci kontak menggunakan kunci astad dan letter T.

“Modusnya sama. Sindikat curanmor ini berkeliling mencari sasaran atau target. Kalau sudah ada targetnya, salah seorang pelaku turun dan merusak kunci kontok sepeda motor kemudian membawa kabur,” jelasnya.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan menambah, masyarakat atau korban dari tindak pidana pencurian kendaraan bermotor roda 2 bisa mendatangi Mapolres Tasikmalaya kota untuk mengecek barang bukti sepeda motornya.

“Silahkan siapapun yang menjadi korban curanmor ini datang ke Polres Tasikmalaya Kota untuk mengecek. Nanti akan diurus sama satreskrim. Bawa bukti laporan polisi, foto kopi, stnk, dan bpkb untuk mengecek nomor rangka dan nomor mesin kendaraannya,” tandasnya.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Berita iNews Tasikmalaya di Google News

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.