Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tega, Seorang Suami di Taraju Tasikmalaya Aniaya Istri dengan Cutter
Advertisement . Scroll to see content

Ini Alasan Lesti Kejora Cabut Laporan Polisi Kasus KDRT yang Dilakukan Sang Suami Rizky Billar

Jum'at, 14 Oktober 2022 | 09:14 WIB
  • author Herwanto Geri
Ini Alasan Lesti Kejora Cabut Laporan Polisi Kasus KDRT yang Dilakukan Sang Suami Rizky Billar
Ini Alasan Lesti Kejora Cabut Laporan Polisi Kasus KDRT yang Dilakukan Sang Suami Rizky Billar. Foto: Instagram

Dalam laporannya, Lesti Kejora menjerat Rizky Billar dengan Pasal 44 Undang Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Kabarnya kejadian itu berawal dari Rizky Billar yang ketahuan selingkuh di belakang Lesti. Penyanyi dangdut ini kemudian meminta pulang ke rumah orangtuanya.

Saat itulah Rizky Billar merasa emosi dan melakukan kekerasan terhadap Lesti Kejora berulang kali. Akibat kekerasan yang dilakukan Billar, Lesti mengalami sakit di bagian leher, tangan, dan tubuhnya.

Dalam kasus KDRT tersebut, polisi pun telah menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka pada Rabu (12/10/2022) dan menjalani penahanan untuk 20 hari ke depan.

Dengan dicabutnya laporan polisi kasus dugaan KDRT yang dialami Lesti Kejora kejora pun kini memasuki babak baru.

Editor: Asep Juhariyono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut