get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral! Ratusan Warga Geruduk Lokasi Tambang Ilegal di Tasikmalaya

Komplotan Curanmor di Tasikmalaya Ditangkap Polisi, Salah Satu Korbannya Babinsa

Kamis, 13 Oktober 2022 | 12:12 WIB
header img
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ari Rinaldo menyerahkan sepeda motor anggota babinsa yang dicuri komplotan curanmor.Foto: iNewsTasikmalaya.id

Saat ini komplotan curanmor tersebut sudah mendekam di balik jeruji ruang tahanan Polres Tasikmalaya. Mereka dijerat Pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian dengan ancaman penjara 6 tahun. 

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut