Komplotan Curanmor di Tasikmalaya Ditangkap Polisi, Salah Satu Korbannya Babinsa
Kamis, 13 Oktober 2022 | 12:12 WIB
Saat ini komplotan curanmor tersebut sudah mendekam di balik jeruji ruang tahanan Polres Tasikmalaya. Mereka dijerat Pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian dengan ancaman penjara 6 tahun.
Editor : Asep Juhariyono