get app
inews
Aa Read Next : Bagikan Foto Berlatar Biru, Rizky Febian dan Mahalini bikin Buku Nikah?

Kronologi Kasus Dugaan KDRT Lesti Kejora Dicekik dan Dibanting Rizky Billar, Ini Penjelasan Polisi

Jum'at, 30 September 2022 | 10:52 WIB
header img
Kronologi Kasus Dugaan KDRT Lesti Kejora Dicekik dan Dibanting Rizky Billar, Ini Penjelasan Polisi. Foto: Instagram.

JAKARTA, iNewsTasikmalaya.idLesti Kejora dan Rizky Billar saat ini tengah menjadi sorotan publik. Bahtera rumah tangga mereka dikabarkan retak pasca terjadinya dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Dugaan KDRT tersebut dipicu setelah Rizky Billar diduga berselingkuh dengan perempuan lain. Buntutnya, Lesti pun meminta dipulangkan ke rumah orang tuanya dan malaporkan sang suami ke kapolisian.

“Terlapor (Rizky Billar) emosi dan berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, belum lama ini.

Polisi juga menyebut jika Rizky Billar diduga menyeret dan menarik tangan Lesti ke kamar mandi dan membantingnya ke lantai.

“Menarik tangan korban ke arah kamar mandi dan membanting korban ke lantai dan berulang kembali," ujar dia.

Zulpan juga membeberkan rasa sakit yang dialami pedangdut 23 tahun tersebut. "Tangan kanan, dan kiri leher dan tubuhnya merasa sakit," jelas Zulpan.

Dugaan kekerasan ini pun disinyalir berlangsung selama berjam-jam. Zulpan menyebut keributan antara Lesti dan Billar terjadi pada Rabu 28 September 2022 dini hari sekira pukul 01.51 WIB di kediaman mereka di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Dalam laporannya, Lesti mengaku kembali mengalami kekerasan dari sang suami hingga pagi hari. Ibu satu anak ini kemudian melaorkan kejadian tersebut ke Mapolres Metro Jakarta Selatan pada Rabu malam sekira pukul 22.27 WIB.

Atas kejadian ini, Rizky Billar diduga melanggar Pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor perkara LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA.

Hal ini dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi di kantornya.

“Saudari L datang semalam ke Polres Jakarta Selatan untuk melaporkan perihal kasus dirinya yang KDRT. Datang melaporkan kurang lebih jam 7," ujar Nurma.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut