get app
inews
Aa Read Next : Bagikan Foto Berlatar Biru, Rizky Febian dan Mahalini bikin Buku Nikah?

Kronologi Kasus Dugaan KDRT Lesti Kejora Dicekik dan Dibanting Rizky Billar, Ini Penjelasan Polisi

Jum'at, 30 September 2022 | 10:52 WIB
header img
Kronologi Kasus Dugaan KDRT Lesti Kejora Dicekik dan Dibanting Rizky Billar, Ini Penjelasan Polisi. Foto: Instagram.

Atas kejadian ini, Rizky Billar diduga melanggar Pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor perkara LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA.

Hal ini dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi di kantornya.

“Saudari L datang semalam ke Polres Jakarta Selatan untuk melaporkan perihal kasus dirinya yang KDRT. Datang melaporkan kurang lebih jam 7," ujar Nurma.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut