get app
inews
Aa Text
Read Next : Daftar 5 Kota di Indonesia yang Terancam Tenggelam, Nomor 4 pada 2030 Diprediksi Tenggelam

BSU Tahap 2 Akan Cair, Begini Cara Cek di BPJS Ketenagakerjaan

Selasa, 20 September 2022 | 17:27 WIB
header img
BSU tahap 2 tahun 2022. Dear pekerja, BSU Rp600.000 bisa diambil secara bertahap mulai hari ini. . (Foto: dok iNews)

JAKARTA, iNewsTasikmalaya.id – Diperkirakan BSU tahap 2 tahun 2022 akan cair kembali pada minggu ini.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), melalui unggahan akun Instagramnya menyebutkan bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 2 akan segera disalurkan.

“Bersiap! BSU Tahap II cair beberapa hari lagi,” tulis Kemnaker dalam unggahan di akun Instagramnya pada Minggu (18/9/2022). 

Kemnaker juga menjelaskan jika pihaknya telah menerima 2.406.915 data calon penerima manfaat BSU tahap 2 dari BPJS Ketenagakerjaan.

Data tersebut selanjutnya akan melalui proses verifikasi serta validasi. 

“Seperti tahap pertama kami akan padankan dengan data penerima program yang lalu dan kami padankan juga apakah mereka PNS atau TNI-Polri," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam keterangan pers bersama Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (16/9/2022) seperti dilansir oleh MNC Portal Indonesia.

Setelah proses pemadanan data selesai, maka BSU Tahap 2 dapat segera disalurkan kepada para pekerja dan buruh. 

Kemudian, untuk BLT subsidi gaji ini akan disalurkan ke rekening Himbara yang terdiri dari Bank BNI, BRI, BTN dan Mandiri.

Cara Cek Penerima BSU Tahap 2

Untuk mengecek nama penerima BSU tahap 2 dapat dilakukan dengan mengakses bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Berikut cara mengecek status penerima BSU tahap 2:

1. Buka situs kemnaker.go.id 

2. Apabila belum memiliki akun, maka kamu harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan mengklik "Daftar Akun" di pojok kanan atas halaman Web. 

3. Lengkapi data diri. 

4. Lakukan aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone yang tertera. 

5. Login ke dalam akun Kemnaker. 

6. Lengkapi profil seperti foto profil, status pernikahan, dan tipe lokasi. 

7. Pilih cek pemberitahuan. 

8. Jika terdaftar, maka selanjutnya akan muncul notifikasi mengenai status penerima BSU.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut