get app
inews
Aa Text
Read Next : Partai Garuda dan PSI Tak Daftarkan Bacaleg ke KPU Kabupaten Tasikmalaya

Fantastis, Ongkos Politik untuk Jadi Gubernur Capai Rp100 Miliar Berdasarkan Survei KPK

Sabtu, 17 September 2022 | 17:28 WIB
header img
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membeberkan hasil survei terkait ongkos politik yang harus disiapkan para calon untuk dapat duduk di legislatif maupun eksekutif. (Foto: KPK)

Untuk keluar dari persoalan tersebut, kajian KPK-LIPI menyimpulkan bahwa setiap partai politik (parpol) harus menjalankan lima fungsinya sebagaimana yang tertuang di dalam Sistem Integritas Partai Politik (SIPP). Mulai dari standar kode etik; keuangan parpol dengan kejelasan sumber keuangan; dan alokasi anggaran.

Kemudian, rekrutmen kader yang baik dengan regulasi dan sistem; demokrasi internal parpol yaitu demokratisasi dalam penentuan pengurus dan pengambilan keputusan; dan kaderisasi dengan regulasi yang diiringi monitoring dan evaluasi. "Harapannya parpol akan sehat dan pemilunya bisa berintegritas," katanya.

Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul "Mengejutkan, Hasil Survei KPK Sebut Ongkos Politik untuk Jadi Gubernur Capai Rp100 Miliar"

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut