BANDUNG, iNewsTasikmalaya.id – Dedi Supandi, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat mengeluarkan instruksi agar seluruh SMA, SMK, SLB Negeri se-Jabar menghentikan rapat komite.
Instruksi tersebut dikeluarkan menyusul diterbitkannya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 44 Tahun 2022 tentang Komite Sekolah.
"Saya instruksikan kepada KCD (Kepala Cabang Dinas) agar menyampaikan kepada setiap kepala sekolah untuk menghentikan dulu kegiatan rapat komite," ujar Kadisdik Jabar, Rabu (14/9/2022).
Dedi Supandi menyatakan, komite sekolah agar tidak gagal paham tentang isi pergub tersebut. "Sosialisasi Pergub tentang Komite Sekolah perlu dimaksimalkan, agar tidak terjadi gagal paham," ujarnya.
Dengan memaksimalkan sosialisasi, tutur Kadisdik Jabar, seluruh unsur pendidikan, baik KCD, kepala sekolah, komite sekolah, maupun orang tua peserta didik baru memahami maksud, tujuan, dan aturan rapat komite.
Editor : Asep Juhariyono