TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Dua anggota komplotan pencuri modus pecah kaca di Tasikmalaya ditembak dan diamankan Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota. Kedua tersangka masing-masing berinisial AA (34) dan HA (35) warga Mangunjaya, Kayu Agung, Ogan Komering Ilir, Palembang.
Kedua tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena mencoba kabur dan melawan petugas saat ditangkap di sebuah apartemen di wilayah Bekasi, Jawa Barat.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, komplotan pencuri modus pecah kaca ini beranggotakan 6 orang. 2 anggota di antaranya dapat diamankan dan 4 lainnya masih dalam pencarian.
“Alhamdulillah Polres Tasikmalaya Kota dalam hal ini berhasil mengungkap pelaku kejahatan pencurian dengan pemberatan dengan modus pecah kaca,” kata AKBP Aszhari saat rilis ungkap kasus di Mapolres Tasikmalaya Kota, Selasa (13/9/2022).
“Saya sampaikan bahwa pelaku yang berhasil kita tangkap dan kita ungkap kasusnya ini semuanya adalah kelompok dari daerah Kayu Agung, Ogan Komering Ilir, Palembang,” sambungnya.
Aszhari memastikan, aksi pencurian dengan pemberatan dengan modus pecah kaca yang terjadi di Kota Tasikmalaya dilakukan oleh komplotan dari Kayu Agung, Ogan Ilir, Palembang.
“Jadi jaringan pelaku yang beroperasi melakukan aksi pencurian dengan pemberatan pecah kaca mobil yang terjadi di kota Tasikmalaya ini kesemuanya bisa saya pastikan berasal dari satu daerah di wilayah Sumatera Selatan yaitu Kayu Agung, Ogan Komering Ilir,” jelas AKBP Aszhari.
Perwira dengan melati 2 di pundaknya itu menuturkan, komplotan pencuri yang ditangkapnya merupakan spesialis pencurian dengan pemberatan modus pecah kaca.
Editor : Asep Juhariyono