Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo, Pemkot Banjar Salurkan Bansos Tunai bagi Warga Miskiin
Advertisement . Scroll to see content

Kabar Gembira, BSU 2022 Cair Jumat Ini

Selasa, 06 September 2022 | 18:40 WIB
  • author Viola Triamanda
Kabar Gembira, BSU 2022 Cair Jumat Ini
Kabar Gembira, BSU 2022 Cair Jumat Ini. (Foto: Istimewa)

Seperti diketahui, masing-masing penerima BSU akan menerima bantuan tunai senilai Rp600.000, dengan syarat penerima BSU adalah WNI, BPJS Ketenagakerjaan aktif sampai dengan Juli 2022 dan mendapat gaji paling besar Rp3,5 juta atau upah minimum di daerah masing-masing.

Penyaluran BSU ini dilakukan secara nasional dengan pengecualian untuk PNS dan TNI/Polri.

BSU Tahun 2022 merupakan salah satu bantalan sosial yang dikeluarkan pemerintah. Sebagaimana instruksi Presiden Joko Widodo, BSU dimaksudkan untuk membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan.

Total anggaran BSU 2022 sebesar Rp9,6 triliun. Melalui BSU ini, masing-masing penerima akan mendapat bantuan sebesar Rp600.000.

“Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat yang terdampak lonjakan harga yang terjadi secara global,” tutup Menaker.

Editor: Asep Juhariyono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut