PALEMBANG, iNewsTasikmalaya.id - EF (23) seorang istri polisi, yang digerebek suami saat sedang tidur dengan pria lain di Palembang muncul ke publik dan angkat bicara.
Kepada orang tuanya EF meminta maaf atas permasalahan rumah tangganya, sebelum dirinya kedapatan ngamar dengan anak kepala desa di hotel mewah di Palembang.
Setelah digerebek suami bersama polisi dari Polsek Ilir Barat I dan Propam Polres Banyuasin, EF sudah boleh pulang, tetapi wajib lapor seminggu dua kali di Polsek IB I Palembang.
Ditemui di rumah orang tuanya, EF menceritakan apa yang sebenarnya terjadi menurutnya. Diceritakan EF yang telah memiliki anak dari pernikahannya dengan Bripda AP (24), memang sejak awal sebelum menikah, sudah ada tanda-tanda ketidakkeharmonisan dari pihak mertuanya sampai berjalannya resepsi pernikahan. “Contohnya uang dari tamu undangan yang hadir diambil oleh keluarga mempelai pria,” katanya.
Selain itu, EF mengaku telah mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sejak hamil empat bulan, bahkan salah satu tindak penganiayaan sempat dilaporkan ke polisi yakni peristiwa saat perjalanan pulang dari rumahnya ke arah Pangkalan Balai menggunakan mobil.
"Saat di dalam mobil aku dianiaya. Mobil berenti di SPBU, lalu aku ditendang, dipukul menggunakan tangan kosong dan tangan aku diborgol. Itu gara-gara aku minta izin untuk mengurus nenek yang sakit di rumah aku,” kata EF.
Editor : Asep Juhariyono