get app
inews
Aa Text
Read Next : Dedi Mulyadi-Uu Ruzhanul Ulum Bahas Jodoh di Pilgub Jabar dan Tunggu Restu Jadi Calon

Ridwal Kamil Beda Pendapat Dengan Uu Ruzhanul Ulum Terkait Poligami Sebagai Solusi Tangani HIV AIDS

Selasa, 30 Agustus 2022 | 23:20 WIB
header img
Ridwal Kamil Beda Pendapat Dengan Uu Ruzhanul Ulum Terkait Poligami Sebagai Solusi Tangani HIV AIDS. (Foto: Twitter)

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengaku tidak sependapat dengan Wakil Jabar Uu Ruzhanul Ulum bahwa poligami sebagai solusi terkait penanganan kasus HIV AIDS di Jawa Barat, terutama di Kota Bandung.

Hal tersebut diungkapkan Ridwan Kamil dalam unggahan Twitter pribadinya @ridwankamil pada Selasa (30/8/2022).

Dalam postingannya, Ridwan Kamil tak lupa menyertakan foto berupa kegiatan-kegiatan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar dalam menangani HIV AIDS.

“Dan pendapat pribadi Pak Wagub Uu Ruzhanul Ulum terkait poligami sebagai solusi, saya pribadi tidak sependapat. Pemprov Jabar fokus pada kegiatan-kegiatan yang sudah dilakukan dalam penanggulangan HIV AIDS dan IMS di Provinsi Jawa Barat. Hatur Nuhun,” tulis Ridwan Kamil.

Sebelumnya, Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum menyebut, Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Bandung membeberkan fakta bahwa dari 5.943 kasus positif HIV di Bandung selama periode 1991-2021, 11 persen di antaranya adalah ibu rumah tangga (IRT).

Salah satu pemicunya adalah suami yang melakukan hubungan seks tidak menggunakan pengaman dengan pekerja seks. Selain IRT, 6,9 persen atau 414 kasus terjadi pada mahasiswa.

Uu menegaskan, bahwa dalam agama khusunya Islam, perzinahan memang sangat dilarang. Maka pernikahan menjadi solusi untuk memelihara sesorang dari perbuatan zina.

"Sekarang kan sedang viral di Bandung ternyata ibu- ibu banyak yang kena HIV/ AIDS. Kedua, anak- anak muda banyak juga yang kena," ujar Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum, (30/8/2022).

Fenomena kaum ibu rumah tangga (IRT) yang juga banyak tertular HIV/ AIDS, kata Kang Uu, maka salah satu solusinya adalah agar suami tidak 'jajan sembarangan'. Adapun bila suami tidak cukup dengan satu pasangan maka agama pun mengizinkan suami berpoligami, dengan syarat dan sejumlah catatan besar seperti harus mampu adil dan bijaksana.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut