get app
inews
Aa Text
Read Next : Korlantas Polri Resmi Terbitkan SIM C1 untuk Kendaraan 250-500cc

Korlantas Polri Usulkan BBN dan Pajak Progresif Kendaraan Dihapus, Ini Alasannya

Senin, 29 Agustus 2022 | 10:53 WIB
header img
Korlantas Polri Usulkan BBN2 dan Pajak Progresif Kendaraan Dihapus, Ini Alasannya. (Foto: dok. Okezone)

Yusri juga menyampaikan adanya perbedaan jumlah kendaraan bermotor antara Kepolisian, PT Jasa Raharja dan Kemendagri.

Dikatakan dia, hal itu bisa terjadi karena pemilik kendaraan tidak melaporkan keadaan kepemilikan kendaraannya. Semisal kendaraanya hilang, sudah rusak atau tidak bayar pajak sehingga datanya terhapus.

“Semua kendaaraan bermotor yang terdaftar ke polisi itu datanya masih ada, datanya lengkap,” ungkapnya.

Dia menambahkan, perbedaan data kendaraan itu mempengaruhi pada data kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak. Oleh karenanya, Yusri berharap dengan adanya rakor Samsat tingkat nasional yang dihadiri berbagai stakeholder terkait, masalah data ini bisa disamakan.

“Kami sedang mengatur single data untuk menyatukan dan menyamakan semua data,” pungkasnya.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut