Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Korlantas Polri Resmi Terbitkan SIM C1 untuk Kendaraan 250-500cc
Advertisement . Scroll to see content

Korlantas Polri Usulkan BBN dan Pajak Progresif Kendaraan Dihapus, Ini Alasannya

Senin, 29 Agustus 2022 | 10:53 WIB
  • author Heru Rukanda
Korlantas Polri Usulkan BBN dan Pajak Progresif Kendaraan Dihapus, Ini Alasannya
Korlantas Polri Usulkan BBN2 dan Pajak Progresif Kendaraan Dihapus, Ini Alasannya. (Foto: dok. Okezone)

Yusri juga menyampaikan adanya perbedaan jumlah kendaraan bermotor antara Kepolisian, PT Jasa Raharja dan Kemendagri.

Dikatakan dia, hal itu bisa terjadi karena pemilik kendaraan tidak melaporkan keadaan kepemilikan kendaraannya. Semisal kendaraanya hilang, sudah rusak atau tidak bayar pajak sehingga datanya terhapus.

“Semua kendaaraan bermotor yang terdaftar ke polisi itu datanya masih ada, datanya lengkap,” ungkapnya.

Dia menambahkan, perbedaan data kendaraan itu mempengaruhi pada data kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak. Oleh karenanya, Yusri berharap dengan adanya rakor Samsat tingkat nasional yang dihadiri berbagai stakeholder terkait, masalah data ini bisa disamakan.

“Kami sedang mengatur single data untuk menyatukan dan menyamakan semua data,” pungkasnya.

Editor: Asep Juhariyono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut