TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Korlantas Polri usulkan Biaya Balik Nama kendaraan bermotor (BBN2) dan pajak progresif dihapus.
Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan, usulan itu tujuannya untuk menertibkan data kepemilikan kendaraan dan menstimulus masyarakat agar semakin patuh untuk membayar pajak.
“Kami usulkan agar balik nama ini dihilangkan. Kenapa dihilangkan? Biar masyarakat ini mau semua bayar pajak,” kata Yusri dikutip dari laman resmi Kakorlantas Polri, Senin (29/8/2022).
Menurut Yusri, berdasarkan data yang diperolehnya, salah satu alasan banyak orang tidak membayar pajak kendaraan bermotor karena pembeli kendaraan bekas tidak mengganti identitas kepemilikan nama kendaraan lantaran biayanya yang mahal.
Sementara itu, untuk usulan penghapusan pajak progresif, Yusri menyebut banyak pemilik kendaraan asli memakai nama orang lain dalam untuk data kendarannya untuk menghindari pajak progresif. Selain itu, adanya pemilik kendaraan yang menggunakan nama perusahaan agar menghindari pajak.
“Pajak untuk PT itu kecil sekali, rugi negara ini. Makanya kita usulkan pajak progresif dihilangkan saja sudah, biar orang yang punya mobil banyak itu senang, enggak usah pakai nama PT lagi cuma takut aja bayar pajak progresif,” ujarnya.
Yusri menuturkan, pihaknya akan mengusulkan penghapusan BBN2 dan pajak progresif kepada para kepala daerah mulai dari gubernur hingga bupati. Hal itu demi pendapatan daerah meningkat. Timbal balik dari pendapatan daerah meningkat ialah fasilitas publik akan dapat maksimal diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat.
“Bukan urusan polisi, pajak urusan Suspenda, tapi kami bersinergi disana, terutama soal data,” ucapnya.
Yusri juga menyampaikan adanya perbedaan jumlah kendaraan bermotor antara Kepolisian, PT Jasa Raharja dan Kemendagri.
Dikatakan dia, hal itu bisa terjadi karena pemilik kendaraan tidak melaporkan keadaan kepemilikan kendaraannya. Semisal kendaraanya hilang, sudah rusak atau tidak bayar pajak sehingga datanya terhapus.
“Semua kendaaraan bermotor yang terdaftar ke polisi itu datanya masih ada, datanya lengkap,” ungkapnya.
Dia menambahkan, perbedaan data kendaraan itu mempengaruhi pada data kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak. Oleh karenanya, Yusri berharap dengan adanya rakor Samsat tingkat nasional yang dihadiri berbagai stakeholder terkait, masalah data ini bisa disamakan.
“Kami sedang mengatur single data untuk menyatukan dan menyamakan semua data,” pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono