get app
inews
Aa Read Next : Catat! Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Polres Tasikmalaya Kota Hari Ini, Jumat, 23 Agustus 2024

Korlantas Polri Resmi Terbitkan SIM C1 untuk Kendaraan 250-500cc

Rabu, 29 Mei 2024 | 13:39 WIB
header img
Korlantas Polri Resmi Terbitkan SIM C1 untuk Kendaraan 250-500cc. Foto: Korlantas

JAKARTA, iNewsTasikmalaya.id - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menerbitkan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1 untuk sepeda motor dengan kapasitas mesin 250-500cc. 

Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan meluncurkan SIM C1 ini langsung di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta, Senin (27/5/2024). 

Melansir korlantas.polri.go.id, Kakorlantas Polri menyampaikan, bahwa syarat untuk mendapatkan SIM C1 adalah memiliki SIM C biasa setidaknya selama satu tahun. 

Selain itu, Korlantas berencana untuk memberlakukan SIM C2 tahun depan untuk sepeda motor dengan kapasitas mesin di atas 500cc.

"Salah satu syaratnya adalah memiliki SIM C selama satu tahun. Tahun depan kita akan launching SIM C2 untuk kapasitas 500cc ke atas," kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan pada Senin (27/5/2024).

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut