Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Cek Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Polres Tasikmalaya Kota Hari Ini, Rabu, 4 Desember 2024
Advertisement . Scroll to see content

Korlantas Polri Resmi Terbitkan SIM C1 untuk Kendaraan 250-500cc

Rabu, 29 Mei 2024 | 13:39 WIB
  • author Heru Rukanda
Korlantas Polri Resmi Terbitkan SIM C1 untuk Kendaraan 250-500cc
Korlantas Polri Resmi Terbitkan SIM C1 untuk Kendaraan 250-500cc. Foto: Korlantas

JAKARTA, iNewsTasikmalaya.id - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menerbitkan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1 untuk sepeda motor dengan kapasitas mesin 250-500cc. 

Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan meluncurkan SIM C1 ini langsung di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta, Senin (27/5/2024). 

Melansir korlantas.polri.go.id, Kakorlantas Polri menyampaikan, bahwa syarat untuk mendapatkan SIM C1 adalah memiliki SIM C biasa setidaknya selama satu tahun. 

Selain itu, Korlantas berencana untuk memberlakukan SIM C2 tahun depan untuk sepeda motor dengan kapasitas mesin di atas 500cc.

"Salah satu syaratnya adalah memiliki SIM C selama satu tahun. Tahun depan kita akan launching SIM C2 untuk kapasitas 500cc ke atas," kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan pada Senin (27/5/2024).

Editor: Asep Juhariyono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut