get app
inews
Aa Text
Read Next : Kuatkan Cinta, Bangga dan Paham Rupiah, KPw BI Tasikmalaya Gelar FES x CBP Funtastic 2024

Pemerintah Luncurkan 7 Pecahan Uang Rupiah Kertas Baru, Cek di Sini!

Kamis, 18 Agustus 2022 | 11:23 WIB
header img
Rupiah Kertas Emisi 2022 Diluncurkan. Foto: Okezone.com MPI

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo resmi meluncurkan 7 pecahan uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022, Kamis (18/8/2022) atau hari ini.

Ketujuh pecahan Rupiah diluncurkan sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Peluncuran uang Rupiah ini merupakan wujud nyata komitmen kami bersama untuk menyediakan uang Rupiah yang berkualitas dan terpercaya kepada masyarakat sebagai simbol kedaulatan negara dan pemersatu bangsa. Kami ajak seluruh komponen masyarakat untuk cinta, bangga, dan paham Rupiah, mari terus kita kobarkan optimisme, semangat kebangsaan, dan komitmen untuk pulih lebih cepat dan bangkit lebih kuat menuju Indonesia Maju," ujar Perry dalam acara Peluncuran Uang Rupiah Tahun Emisi 2022 di Jakarta, Kamis (18/8/2022).

Dalam kesempatan yang sama, Sri Mulyani berpesan bahwa Rupiah bukanlah sekadar mata uang, tetapi juga menggambarkan perjalanan dari bangsa dan negara Indonesia. Berdasarkan sejarahnya, pada tanggal 30 Oktober 1946, Oeang Republik Indonesia (ORI) disahkan dan mulai berlaku, menandai babak baru bagi Indonesia yang baru merdeka.

"Di dalam setiap lembaran Rupiah, terdapat berbagai cerita dan narasi mengenai kebangsaan dan bangsa Indonesia, sebuah motif spirit untuk di satu sisi adalah keberagaman, dan di sisi lain adalah kebersamaan," ujar Sri.


Bank Indonesia Luncurkan 7 Pecahan Uang Kertas Rupiah Tahun Emisi 2022.

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut